Menu


Usai 'Perdamaian' Jenderal Andika dan KASAD Dudung, Syarat Tinggi Badan untuk Masuk TNI Kini Diubah Lebih Ramah untuk Orang Lebih Pendek

Usai 'Perdamaian' Jenderal Andika dan KASAD Dudung, Syarat Tinggi Badan untuk Masuk TNI Kini Diubah Lebih Ramah untuk Orang Lebih Pendek

Kredit Foto: Website TNI AD

Konten Jatim, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat masuk anggota TNI, salah satunya terkait minimal tinggi badan.

Syarat tinggi badan minimal 163cm untuk laki-laki kini direvisi jadi 160cm saja.

Adapun syarat tinggi minimal untuk perempuan yang tadinya 155cm diturunkan menjadi hanya 153cm saja.

Menurut Andika Perkasa, perubahan syarat tersebut untuk mengakomodasi kondisi terkini remaja Indonesia.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika melalui channel YouTube-nya, Senin, (26/9/2022).

Baca Juga: Cucu BJ Habibie Sindir Anggota TNI yang Todongkan Pistol di Jalan Tol: Selamat Pagi Rakyat Tiri, Ingat ya.... 

Pada Senin kemarin, Jenderal Andika akhirnya bertemu dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman saat rapat kerja Komisi DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Itu merupakan pertemuan pertama Andika dan Dudung pasca terungkapnya hubungan yang tak harmonis di antara keduanya seperti yang dibeberkan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada 5 September lalu.

Menurut Effendi Simbolon pada 5 September lalu, salah satu hal yang membuat hubungan Andika dan Dudung tak harmonis adalah sang panglima sempat tak meloloskan anak KASAD dalam seleksi masuk Akademi Militer.

Baca Juga: Respons 'Telat Mendidih' Para Prajurit TNI AD Atas Ucapan Effendi Simbolon yang Sampai Butuh 8 Hari Baru Bereaksi 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman