“Di undur lagi acaranya! Sedang di rekayasa apa lagi. Mirip-mirip drama Sambo! Di bikin lama-lama. Sedang merencanakan kesempurnaan topik,” tulis akun @yud***.
“Ini kelas berat aja gak berani nunjukin langsung, gimana mau hukum bisa ditegakkan sementara ini dibuat berlarut2. Kaya anak kecil yg main umpet umpetan,” tulis akun @saf***.
Sementara itu, Heneng Pujadi juga membeberkan bahwa Jokowi belum memberikan surat kuasa dengan alasan masih diproses.
Oleh karena itu, ia meminta kelepangkan berkas dari kedua pihak dan akan memanggil semua pihak yang terkait pada kasus ini.
Baca Juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ditunda, Warganet Buat Tagar 'Tunjukan Ijazah Asli JKW' di Twitter
Jokowi pun diminta hadir oleh Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono dalam persidangan yang telah dijadwalkan ulang.
Hakim Ketua memutuskan untuk menggelar kembali sidang perdana dugaan ijazah palsu Jokowi pada 31 Oktober mendatang pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dugaan ijazah palsu 18/10/2022 tertunda itu krn
— ¥@N'$ (@yaniarsim) October 18, 2022
Pak @jokowi diwakilkan oleh kejaksaan, sedangkan ini kasus pribadi bukan yg menyangkut negara/kebijakan.#TunjukanIjazahAsliJKW #TunjukanIjazahAsliJKW pic.twitter.com/4KXDWJnkJ1
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan