Menu


Walau Ditunda, Pengacara Bambang Tri Desak Jokowi untuk Hadir di Sidang Gugat Ijazah Palsu: Orang Gila Diladeni

Walau Ditunda, Pengacara Bambang Tri Desak Jokowi untuk Hadir di Sidang Gugat Ijazah Palsu: Orang Gila Diladeni

Kredit Foto: Sumber bebas

Konten Jatim, Bandung -

Pengacara Bambang Tri, Eggi Sudjana memberi pernyataan pada hakim mengapa Jokowi hanya diwakilkan oleh kejaksaan soal gugatan ijazah palsu

Padahal, menurutnya, masalah ijazah palsu merupakan masalah pribadi yang dimiliki Jokowi

Dari video yang beredar di Twitter, nampaknya pengacara itu terang-terangan bicara pada hakim bahwa ijazah Jokowi itu benar-benar palsu.

Baca Juga: Bikin Heboh! Nilai Kimia Jokowi Disebut Lebih Tinggi, Padahal...

"Pengacara Bambang Tri mempertanyakan kenapa Jokowi diwakili oleh kejaksaan sedangkan ini adalah kasus pribadi bukan yg menyangkut negara ataupun kebijakan. Sidang gugatan ijazah Jokowi," tulis akun @regar_0p0sisi.

Sementara itu, perdana gugatan ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri tidak hadir di PN Jakpus karena sedang ditahan polisi. 

Eggi Sudjana meminta pada hakim untuk membebaskan Bambang Tri dan kirim permintaan kehadiran sidang tersebut pada Jokowi untuk tuntaskan masalah ini.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman