Putri Candrawathi kembali melanjuti sidang sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (01/11/2022).
Selama persidangan, Putri tak melepaskan masker sama sekali. Namun, begitu diminta untuk dilepaskan, akhirnya terlihat wajah Putri saat menyampaikan beberapa kalimat kepada orang tua Brigadir J.
“Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda kita, Yosua Hutabarat,” ucap Putri.
Melanjuti ucapannya, Putri terlihat menangis walau tanpa terlihat air mata. Ia pun mengaku bahwa dirinya sama sekali tak pernah menginginkan hal tersebut terjadi.
“Saya dan Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan kami,” lanjutnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO