Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat menanyakan nomor telepon mendiang ke sang adik, Bripda Mahareza Hutabarat.
Hal itu ditanyakan JPU dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
JPU merasa perlu menanyakan hal itu karena beredar beberapa nomor telpon yang diklaim milik mendiang Yosua.
Saat ditanyai jaksa, Reza mengaku tak hafal nomor sang kakak, termasuk nomor belakangnya.
Jaksa pun mencoba mengonfirmasi operator selulernya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024