Sidang gabungan terdakwa Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Bharada Richard Elieze Pudihang Lumiu alias Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (07/11/2022).
Ketiga terdakwa sudah sempat masuk ke dalam ruang persidangan meskipun dilanda kebingungan karena posisi tempat duduk.
Namun, ketika Kuat Ma’ruf dan Bripka RR telah duduk di kursi, keduanya dihampiri oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rupanya kedua terdakwa diminta untuk keluar ruangan hingga Bharada E selesai diperiksa oleh Hakim Ketua.
Meskipun telah keluar dan memakai rompi tahanannya, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf kembali masuk ke ruang persidangan satu per satu.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024