Menu


6 Tahun Tak Setor LHKPN, Segini Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Nerima Duit Tambang Ilegal

6 Tahun Tak Setor LHKPN, Segini Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Nerima Duit Tambang Ilegal

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Bandung -

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada Senin (7/11/2022). Ini merupakan buntut video pernyataan Ismail Bolong terkait dirinya yang kerap menyetor hasil tambang ilegal ke salah satu petinggi Polri.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan bahwa Kabareskrim Agus diduga menjadi petinggi polri yang dimaksud. Kepada Kadiv Propam, ia meminta agar Agus segera diperiksa.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Tampilan Baru Ferdy Sambo yang Berbeda dari Sidang Sebelumnya

Atas dasar dugaan tersebut, harta kekayaan Kabareskrim Agus kerap memicu rasa penasaran. Kira-kira berapa totalnya? Di bawah ini adalah informasi yang berhasil Suara.com temukan dan rangkum.

Harta Kekayaan Kabareskrim Agus

Berikut merupakan laporan harta kekayaan Agus sebelum dipilih menjadi Kabareskrim. Pasalnya, ia terakhir melaporkannya pada November 2016.

Di mana saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.