Daden Miftahul Haq, mantan ajudan dari Ferdy Sambo, datang pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi pada Kamis (08/11/2022).
Kepada hakim, Daden menceritakan momen saat dirinya pergi berdua dengan Brigadir J untuk membeli kue anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada dua hari sebelum Brigadir J tewas.
Daden menceritakan bahwa Brigadir J mengaku jenuh dan tak memiliki resolusi. Lantas, Daden menyarankan Brigadir J untuk menikah.
“Saya bilang, ‘Makanya kamu nikah’, saya bilang gitu. (Yosua bilang) ‘Kenapa?’. (Daden jawab) ‘Karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita tentu kepada pimpinan, tapi untuk diri kita sendiri harus ada yang memikirkan’, seperti itu, Yang Mulia,” kata Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Daden pun menjelaskan bahwa Brigadir J mengaku bingung untuk menikah dengan siapa.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024