Sopir Ferdy Sambo Prayogi Iktara Wikaton hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (09/11/2022).
Saat pemeriksaan saksi, hakim sempat bertanya kepada Yogi apa yang Sambo sampaikan setelah terdengar bunyi tembakan di dalam rumah.
“Apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Saudara saat itu?” tanya hakim.
Yogi pun menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menyinggung Putri Candrawathi saat itu dengan menyebutkan kata istri dan keluarga.
“Waktu itu yang kami dengar Bapak bilang, ‘Bagaimana ini kalau terjadi pada istri atau keluarga kalian?’. Terus kami jawab, ‘Siap, Bapak’,” jawab Yogi.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan