Menu


Walah, Kacau! Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hanya Didatangi Satu Saksi Ini, ke Mana yang Lain?

Walah, Kacau! Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hanya Didatangi Satu Saksi Ini, ke Mana yang Lain?

Kredit Foto: Tangkapan layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria harusnya menggelar agenda pemeriksaan saksi dengan empat saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, dari keempat saksi yang dipanggil, hanya satu saksi yang memberikan kesaksiannya di ruang persidangan.

Baca Juga: Kompak Banget, Begini Penampilan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang Terlihat Pakai Baju Couple

Satu saksi ini adalah Ariyanto selaku anggota divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

Ariyanto sendiri diminta kesaksiannya karena menjadi orang yang diminta untuk membuat kotak DVR atau alat perekam CCTV yang dibungkus dengan plastic.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman