Menu


Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

Konten Jatim, Jakarta -

Nama baru mendadak muncul ketika Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Irfan Widyanto.

Saat memberikan kesaksiannya, Ariyanto mengaku sempat mendatangi kediaman Ferdy Sambo di tanggal 8 Juli bertepatan dengan tanggal tewasnya Brigadir J.

Saat itu ia datang untuk membawakan surat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) milik Raden Brotoseno untuk ditandatangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Seram Banget! Ternyata Enggak Cuma Temperamental, Anak Buah Ferdy Sambo Juga Langsung Kerjakan Perintah untuk Hindari Hal Ini

“Saya di kantor Divpropam, setelah itu ke Saguling karena ada surat yang harus ditandatangani Pak Ferdy Sambo," kata Ariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Rupanya, KKEP tersebut berisi keputusan pemecatan untuk Raden Brotoseno karena melakukan tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman