Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapannya terkait kesaksian Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto setelah sidang obstruction of justice selesai digelar.
Kepada awak media, Henry menyebutkan bahwa Ariyanto terlalu percaya diri dengan keterangannya, tetapi jawabannya tidak kuat saat dicecar.
“Sok pede, seakan-akan dia percaya diri bahwa keterangan dia itu benar. Saya enggak tahu mungkin dia sudah belajar dulu ya,” ujar Henry pada Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Setelah Ariyanto Anak Buah Sambo Beri Kesaksian, Begini Tanggapan dari Agus Nurpatria
Lebih lanjut, Henry mengatakan bahwa Ariyanto tidak bisa mempertanggungjawabkan kesaksiannya karena keterangannya yang terlalu terburu-buru.
“Kita belum selesai mengajukan pertanyaan, dia sudah langsung menjawab gitu ya. Akibatnya keterangan dia itu enggak bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Henry.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO