Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi perantara perpindahan DVR atau alat perekam CCTV.
Dalam kesaksiannya di sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (10/11/2022), Ariyanto mengaku bahwa ia diminta membeli 4 bungkus nasi padang sehari setelah Brigadir J tewas.
“Ri kamu ke rumah (Saguling) untuk beli makan,” ujar Ariyanto memperagakan kembali ucapan Ferdy Sambo saat itu.
Lantas, Ariyanto membeli nasi padang sesuai perintah Ferdy Sambo lalu ia antarkan ke rumah Saguling pada pukul 14.00 WIB.
Setelah mengantarkan nasi padang, Ariyanto tidak sengaja bertemu dengan Chuck Putranto. Ia pun diminta mengambil DVR CCTV dari AKP Irfan Widyanto.
Sesuai permintaan Chuck, Ariyanto akhirnya mengambil DVR CCTV dari Irfan dan menyerahkannya kepada Chuck.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024