Kedua, Ismail juga menyebutkan bahwa uang tutup mata yang merupakan uang dari penambang baru bara ilegal dikumpulkan dan diserahkan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono.
Indra Lutrianto disebut telah mengumpulkan uang tutup mata dengan nominal Rp10 miliar setiap bulannya.
Ismail pun mengatakan bahwa uang tutup mata yang Indra pegang kemudian diserahkan kepada Kepala Urusan Keuangan di Direktorat Kriminal Khusus.
Akses untuk tambang ilegal yang Ismail sebutkan sendiri diketahui telah ditutup oleh pihak kepolisian.
Namun, tidak ada tindak lanjut untuk kasus tersebut karena diduga adanya intervensi dari perwira menengah TNI yang bertugas di Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Ismail telah membuat video permintaan maaf setelah videonya yang menyeret nama Agus viral di sosial media.
Dalam video permintaan maafnya, Ismail mengaku bahwa video sebelumnya ia buat atas tekanan dari mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni Hendra Kurniawan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO