Menu


Daftar Nama-nama Pejabat Polisi yang Terseret di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Selain Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Daftar Nama-nama Pejabat Polisi yang Terseret di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Selain Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Viralnya video Ismail Bolong pada awal November lalu mengenai penjualan dan pengepulan batu bara masih meninggalkan sejumlah kejanggalan.

Meskipun telah meminta maaf kepada Bareskrim Komjen Agus Andrianto yang namanya ikut terseret, masih banyak yang menyoroti video tersebut.

Video rekaman Ismail yang beredar luas itu tak hanya menyeret satu nama dari kepolisian, melainkan cukup banyak.

Pertama, Ismail Bolong menyeret ketiga jabatan kepolisian yang disebutkan namanya maupun tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Begini Respons Hendra Kurniawan saat Ditanya soal Isu Aliran Duit Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Ketiga orang ini ia sebut karena dirinya mengklaim telah menyetor sejumlah uang kepada tiga orang tersebut.

Menurut pernyataannya, ketiga orang itu adalah pejabat polisi di tingkat kepolisian resor, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Kedua, Ismail juga menyebutkan bahwa uang tutup mata yang merupakan uang dari penambang baru bara ilegal dikumpulkan dan diserahkan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono.

Indra Lutrianto disebut telah mengumpulkan uang tutup mata dengan nominal Rp10 miliar setiap bulannya.

Ismail pun mengatakan bahwa uang tutup mata yang Indra pegang kemudian diserahkan kepada Kepala Urusan Keuangan di Direktorat Kriminal Khusus.

Akses untuk tambang ilegal yang Ismail sebutkan sendiri diketahui telah ditutup oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 6 Tahun Tak Setor LHKPN, Segini Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Nerima Duit Tambang Ilegal

Namun, tidak ada tindak lanjut untuk kasus tersebut karena diduga adanya intervensi dari perwira menengah TNI yang bertugas di Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Ismail telah membuat video permintaan maaf setelah videonya yang menyeret nama Agus viral di sosial media.

Dalam video permintaan maafnya, Ismail mengaku bahwa video sebelumnya ia buat atas tekanan dari mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Heboh-heboh soal Judi, Gubernur Ini Bilang Sebaiknya Dilegalkan Saja daripada Jadi Bisnis Hitam Bekingan Aparat

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan