Menu


Skakmat! Bripka RR Auto Bungkam Saat Pihak Bank Beberkan Fakta Tentang Rekeningnya: Uang Masuk 2 Kali Sebesar…

Skakmat! Bripka RR Auto Bungkam Saat Pihak Bank Beberkan Fakta Tentang Rekeningnya: Uang Masuk 2 Kali Sebesar…

Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus Brigadir J kembali diusut melalui sidang lanjutan pada Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan agenda pemeriksaan saksi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tampaknya harus menelan kenyataan pahit saat mendengarkan kesaksian pihak bank.

Pasalnya, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri menyebutkan adanya transaksi yang terjadi setelah kematian Brigadir J.

Baca Juga: Aneh! Hp Brigadir J Hilang, Tapi Masih Bisa Transfer Duit Ratusan Juta Setelah Dirinya Tewas, Ternyata Uangnya Dikirim ke…

“Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalu inet (internet) banking,” jelas Anita kepada hakim.

Anita pun menambahkan bahwa nominal yang diterima oleh Bripka RR di hari itu terbilang cukup besar dan hanya berasal dari satu nasabah saja.

“Rekening (pengirim) atas nama Nofriansyah Yosua sebesar 100 juta sebanyak 2 kali di tanggal yang sama,” ujar Anita.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar.

Persidangan ini sendiri baru digelar kembali setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menunda jalannya persidangan selama seminggu.

Baca Juga: Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf itu akan didatangkan 11 saksi pada kesempatan kali ini.

Saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum sendiri merupakan pegawai bank dan mayoritas berasal dari pihak kepolisian.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO