Setelah sebelumnya polisi mengungkapkan penemuan alat bukti berupa ponsel di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, kini polisi membeberkan fakta terkait isi ponselnya.
Kepada awak media, polisi mengungkapkan ada dua ponsel yang mereka temukan dan masing-masing ponsel dipakai oleh dua orang.
Ponsel pertama diketahui dipegang oleh RG (71) dan BG (68) yang merupakan kakak beradik, sementara ponsel yang lain dipegang oleh RMG (68) dan DF (42).
Penggunaan ponsel yang berbarengan ini teridentifikasi dari hasil temuan yang menunjukkan adanya komunikasi satu arah di dalam ponsel tersebut.
Isi komunikasi itu sendiri berisi kalimat-kalimat negatif dan mengandung perasaan emosi.
“Kami menemukan komunikasi satu arah dari satu ponsel ke ponsel lainnya, sehingga banyak kata-kata yang mengandung emosi negatif,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir dari pojoksatu pada Selasa (22/11/2022).
Selain menemukan pesan berisi percakapan dengan emosi yang negatif, polisi juga menemukan bukti pendukung bahwa ponsel tersebut digunakan oleh dua orang.
“Kita lihat di sini ada aplikasi PeduliLindungi atas nama masing-masing dua orang tersebut,” jelas Hengki.
Sementara itu, temuan pesan tersebut masih harus didalami lagi oleh tim psikologi forensik untuk mengetahui makna dari pesan tersebut.
“Panjang sekali isinya, tapi isinya bersifat emosi-emosi bersifat negatif ini sedang diteliti,” kata Hengki.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO