Menu


Parah! Demi Bisa Jadikan Puan Presiden, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Ini Usul Supaya Sistem Pemilu Diubah Seperti Ini

Parah! Demi Bisa Jadikan Puan Presiden, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Ini Usul Supaya Sistem Pemilu Diubah Seperti Ini

Kredit Foto: Detik Jateng/Agil Trisetiawan Putra

“Mbak Puan tanya, dasarnya apa? saya bilang banyak dasarnya,” lanjutnya.

La Nyalla kemudian menyinggung soal pasal 33 yang diubah menjadi lima ayat yang ia anggap justru membuat negara terpuruk.

Sehingga, ia merasa bahwa pasal 33 itu sebaiknya diperbaiki.

Ia pun mengatakan bahwa Puan Maharani akan cocok menjadi presiden pengganti Joko Widodo (Jokowi) di periode selanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Bikin Ulah Lagi, Panggil-panggil Capres Dukungannyadi Munas HIPMI, Sinyal Baru Buat...

“Ini yang membuat kita semakin terpuruk, dan sudah saatnya kita perbaiki, bumi air ini sudah kita kuasai sendiri, dan saya yakin Mbak Puan bisa jadi presiden di situ nanti,” ucapnya.

Terkait dengan yang disampaikan Lanyalla Matalitti, isi dari pasal 33 sebelum amandemen yaitu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman