Menu


Parah! Demi Bisa Jadikan Puan Presiden, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Ini Usul Supaya Sistem Pemilu Diubah Seperti Ini

Parah! Demi Bisa Jadikan Puan Presiden, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Ini Usul Supaya Sistem Pemilu Diubah Seperti Ini

Kredit Foto: Detik Jateng/Agil Trisetiawan Putra

Konten Jatim, Surabaya -

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menyampaikan sambutannya pada Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) pada Senin (21/11/2022).

Dalam sambutannya, La Nyalla sempat menyinggung soal usulan amandemen UUD 1945 kembali ke naskah asli.

Di hadapan para peserta HIPMI, mantan Wakil Ketua Umum PSSI itu menyebut sebaiknya pemerintah mengembalikan sistem pemilu tidak langsung.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Acara HIPMI yang Dihadiri Jokowi sama Para‘Capres’nya Malah Jadi Ajang Tawuran

Jadi, kata La Nyalla, presiden dan wakil presiden nantinya tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat melainkan dipilih oleh MPR seperti pada masa sebelum tahun 2004.

“Kalau kita bicara soal copras-capres, saya sempet bisik-bisik sama Mbak Puan, Mbak Pu (Puan), ini sudah saatnya kita kembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli, kemudian kita adendum,” ujarnya.

“Mbak Puan tanya, dasarnya apa? saya bilang banyak dasarnya,” lanjutnya.

La Nyalla kemudian menyinggung soal pasal 33 yang diubah menjadi lima ayat yang ia anggap justru membuat negara terpuruk.

Sehingga, ia merasa bahwa pasal 33 itu sebaiknya diperbaiki.

Ia pun mengatakan bahwa Puan Maharani akan cocok menjadi presiden pengganti Joko Widodo (Jokowi) di periode selanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Bikin Ulah Lagi, Panggil-panggil Capres Dukungannyadi Munas HIPMI, Sinyal Baru Buat...

“Ini yang membuat kita semakin terpuruk, dan sudah saatnya kita perbaiki, bumi air ini sudah kita kuasai sendiri, dan saya yakin Mbak Puan bisa jadi presiden di situ nanti,” ucapnya.

Terkait dengan yang disampaikan Lanyalla Matalitti, isi dari pasal 33 sebelum amandemen yaitu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Poin kedua, menerangkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Poin terakhir, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Diketahui, agenda utama Munas ke-XVII itu adalah pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2022-2025.

Baca Juga: Jokowi Bikin Ulah Lagi, Panggil-panggil Capres Dukungannyadi Munas HIPMI, Sinyal Baru Buat...

Joko Widodo turut hadir dalam pembukaan acara tersebut. Tak hanya itu, pendamping presiden lainnya turut hadir, antara lain Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM, Erick Thohir Menteri BUMN, serta Bahlil Lahadalia Menteri Investasi.

Untuk informasi, sebelum menjabat sebagai seorang kepala daerah dan presiden, Jokowi yang berlatar belakang pengusaha pernah tercatat sebagai Kader HIPMI.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO