"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Bantuan yang digelontorkan antara lain sebesar Rp50 juta bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, Rp 25 juta bagi warga rumahnya mengalami kerusakan sedang, dan Rp 10 juta bagi warga rumahnya mengalami kerusakan ringan.
"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," ujar Jokowi.
Terakhir, Jokowi membenarkan pernyataan BMKG yang menyebut bahwa peristiwa gempa bumi Cianjur tersebut adalah bencana yang terjadi setiap 20 tahun sekali.
"Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," beber Jokowi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024