Menurut Ferdy Sambo, selama ini keluarganya selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ada.
Namun, selama ditahan di Rutan Kejaksaan, Sambo menyebut bahwa istrinya tidak mematuhi prokes, maka dari itu terpapar Covid-19.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan, makanya sekarang positif," ucap Ferdy Sambo di PN Jaksel pada Selasa (22/11).
Menurut Ferdy Sambo, istrinya itu sebelumnya belum pernah terkena Covid-19.
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," ungkapnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO