Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) terlihat tidak hadir secara langsung dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).
Untuk diketahui hari ini digelar sidang yang menghadirkan 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiga di antaranya adalah supir ambulans, petugas swab, karyawan bank.
Dalam sidang yang digelar pukul 09.30 WIB tersebut, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa ketidakhadiran Putri lantaran dia sedang terpapar Covid-19.
"Info sementara PC kena Covid-19," ujar Djuyamto.
Lebih lanjut Djuyamto mengungkapkan bahwa Putri akan tetap menghadiri sidang, yakni secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ferdy Sambo turut mengomentari kondisi sang istri tersebut.
Menurut Ferdy Sambo, selama ini keluarganya selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ada.
Namun, selama ditahan di Rutan Kejaksaan, Sambo menyebut bahwa istrinya tidak mematuhi prokes, maka dari itu terpapar Covid-19.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan, makanya sekarang positif," ucap Ferdy Sambo di PN Jaksel pada Selasa (22/11).
Menurut Ferdy Sambo, istrinya itu sebelumnya belum pernah terkena Covid-19.
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," ungkapnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan