Menu


Terkonfirmasi Positif Covid-19, Putri Candrawathi Tetap Mengikuti Sidang Melalui Daring

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Putri Candrawathi Tetap Mengikuti Sidang Melalui Daring

Kredit Foto: Suara.com

Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Hal tersebut berbeda dengan Putri, Ferdy Sambo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan dari sejumlah saksi.

Dari sejumlah saksi diantaranya dua petugas swab Smart Co Lab yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia, staf pribadi Novianto Rifai, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, dan pekerja lepas Biro Paminal Radithya Adhiyasa.

Baca Juga: Bukan Gara-gara G20, Ternyata Ini Penyebab Sidang Sambo Ditiadakan Pekan Ini, Ada Evaluasi dalam hal...

Selain itu, Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), Legal Counsel pada PT XL AXIATA Victor Kamang, Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler Bimantara Jayadiputro, serta Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia.

Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan sempat ditunda selama sepekan dalam rangka evaluasi oleh JPU. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tidak ada yang berubah setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan," kata Ketut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman