Menu


4 Kesamaan dari Kematian Tak Wajar Prada Indra dengan Kasus Brigadir J

4 Kesamaan dari Kematian Tak Wajar Prada Indra dengan Kasus Brigadir J

Kredit Foto: Istimewa

Menindaklanjuti kasus kematian Prada Indra, Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, Papua mengklaim pihaknya telah menahan empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.

Mereka dikabarkan masih ditahan untuk diperiksa secara lebih dalam atau intensif.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Baca Juga: Gempa Cianjur Juga Terasa di Lokasi Sidang Sambo, TapiProses Selanjutnya di Luar Dugaan...

Katanya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.

"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan pada Selasa (11/22/2022).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman