Ferdy Sambo juga mengonfirmasi bahwa adanya surat penyelidikan yang beredar adalah asli.
"Ya, sudah benar itu suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).
Dari surat yang beredar berisi hasil penyelidikan bahwa ada kebijakan dari Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Selasa Hari Ini, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh...
Pengelolaan tersebut dilakukan melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim lalu dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Soal isu mafia tambang tersebut kembali diperbincangkan setelah video purnawirawan polisi, Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus untuk bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Namun, Ismail mengubah pernyataannya dan menyebut jika video itu dibuat karena dibawah tekanan Hendra Kurinawan saat menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Ismail pun mengaku heran, hingga video itu masih viral sampai saat ini. Dia pun mengaku tidak pernah lagi bertemu apalagi memberikan uang kepada Agus.
Ferdy Sambo sudah mulai bersiul. Kasus Penembakan Brigadir J akhirnya merambat ke dugaan SUAP tambang Ilegal
— Jhon Sitorus (@Miduk17) November 23, 2022
Kali ini yang diduga adl Jenderal Bintang 3 POLRI
Ferdy Sambo mengakui surat penyelidikan terkait dugaan suap tsb adalah BENAR dan ASLI
Menarik disimak...???? pic.twitter.com/0oVz4GH4y3
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO