Hasil rapat kerja bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait usulan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masuk Prolegnas Prioritas 2023 menjadi sorotan.
Pasalnya, dalam pemungutan suara, hampir seluruh partai setuju, kecuali PKS dan Demokrat.
Namun, yang paling menarik perhatian adalah NasDem yang memilih untuk abstain atau tidak memberikan suara.
Pernyataan NasDem yang abstain ini pun disoroti oleh pegiat sosial media Syarman di akun Twitter miliknya.
“Pecundang itu @NasDem,” tulisnya pada Rabu (23/11/2022).
Ia bahkan me-mention akun Jokowi dan Kantor Staf Presiden dan menyertakan tagar Pecat Menteri NasDem.
Pecundang itu @NasDem #PecatMenteriNasdem @jokowi @KSPgoid pic.twitter.com/L2i426q4Ub
— Syarman Lawyer (@Syarman59) November 23, 2022
Presiden Jokowi sendiri meminta UU tentang IKN itu direvisi guna mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota baru.
Dalam revisi tersebut, sebagian besar merubah aturan tentang penguatan otoritas IKN seperti kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara dan kekayaan IKN yang dipisahkan.
PKS sendiri menolak revisi UU IKN karena sejak awal disahkan, PKS sudah menolak UU tersebut.
Baca Juga: Waduh, Pantas Belum Selesai! Rupanya Ini Alasan IKN Nusantara Tak Kunjung Dapat Investor
UU IKN memang mendapatkan sejumlah kontra karena dianggap terlalu mengejar jam tayang meskipun tak memiliki urgensi yang bisa dijelaskan.
UU IKN sendiri belum dibahas secara mendalam sehingga menurut partai yang menolak, revisi UU IKN sangat percuma untuk dibahas.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024