Unggahan itu menunjukkan bahwa pria 45 tahun itu belum kapok atas masa lalu yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Jerinx pernah mengunggah pernyataan kontroversial melalui instagram pribadinya.
Ia sendiri memang kerap menjadi sorotan sejak pandemi Covid-19. Namanya seringkali disandingkan dengan gembar-gembor konspirasi Covid-19.
Ia lantang menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 13 Juni 2020 silam. Karena pernyataannya, Jerinx dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali pada 16 Juni 2020.
Setelah dilaporkan dan terbukti bersalah, Jerinx akhirnya menjalani hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Belum genap empat bulan bebas, yaitu sejak 2 Agustus 2022, Jerinx tampak berulah lagi. Jika sebelumnya menyindir organisasi nasional, kini musisi itu sepertinya lebih tertarik untuk menyenggol pentolan global.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO