Menu


Agus Andrianto Makin Terpojok, Ferdy Sambo Terang-Terangan Singgung Kasus Suap Tambang di Pengadilan

Agus Andrianto Makin Terpojok, Ferdy Sambo Terang-Terangan Singgung Kasus Suap Tambang di Pengadilan

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

Konten Jatim, Jakarta -

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, memberikan pernyataan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri mengakui bahwa ada surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan berbagai pihak yang terlibat.

“Ada itu suratnya, sudah benar itu suratnya. Tanya pejabat yang berwenang surat itu ada,” ujarnya dilansir dari Kompas saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).

Sesuai yang dijelaskan oleh sambo, surat penyelidikan untuk kasus tersebut terdaftar dengan nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM yang dikeluarkan pada 7 April lalu.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Pejabat Polisi yang Terseret di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Selain Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Surat laporan hasil penyelidikannya itu pun ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo sebelum dirinya tersangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Ismail Bolong sempat membuat video pernyataan terkait kasus suap tambang ilegal pada awal November lalu.

Video itu pun menjadi perhatian banyak pihak, terlebih Bareskrim Komjen Agus Andrianto terseret di dalamnya.

Tak lama setelah video itu viral, Ismail menyebarkan video lainnya yang berisi permintaan maaf karena telah menyeret nama Agus.

Tak hanya meminta maaf, Ismail pun mengaku bahwa ia membuat video tersebut atas dasar paksaan.

Ismail pun menyebutkan bahwa tekanan itu diberikan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Begini Respons Hendra Kurniawan saat Ditanya soal Isu Aliran Duit Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Hendra Kurniawan sendiri sudah dikenal oleh masyarakat karena tersangkut dengan kasus Brigadir J atas dasar perintangan penyidikan.

Hendra juga dikenal sebagai salah satu anak buah Ferdy Sambo. Hal ini dibuktikan dari berbagai keterangan saksi dipersidangan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan