Susno pun mengatakan bahwa aturan itu memang ada membahas persoalan tambang rakyat, tetapi tampaknya tak pernah diindahkan.
“Itu hanya permen manis untuk rakyat yang tidak mungkin dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Susno sempat menduga ada oknum yang sengaja menyembunyikan laporan tersebut meskipun telah ditandatangi oleh Kabareskrim saat itu, yakni Ferdy Sambo.
Ia pun mengatakan bahwa laporan itu bisa dijadikan senjata rahasia di waktu yang akan datang sehingga tak disampaikan kepada Kapolri.
Meskipun ada berbagai kemungkinan yang terjadi, baik dari pihak Bareskrim yang sengaja menyimpan maupun Kapolri yang tak bertindak, Susno tetap menganggap laporan itu penting.
“Entah itu senjata yang disembunyikan, entah itu sudah dilaporkan, tapi itu patut ditindaklanjuti karena itu sudah masuk ranah hukum pidana,” jelasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan