Menu


Kuasa Hukum Irjen Teddy Minaha Bantah Kliennya Sama Sekali Tidak Menggunakan Narkoba, Begini Penjelasannya

Kuasa Hukum Irjen Teddy Minaha Bantah Kliennya Sama Sekali Tidak Menggunakan Narkoba, Begini Penjelasannya

Kredit Foto: Humas Polda Sumbar

"Tanggal 24 September (2022), Teddy Minahasa sudah memerintahkan stop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Polda Sumatera Barat. Itu tanggal 24 September dan ada chatnya terhadap Dody," kata Hotman.

Hotman juga mempertanyakan masih ada barang bukti narkotika yang ditemukan di rumah Anita dan AKBP Dody.

"Tapi kenapa pada saat penyitaan pada tanggal 12 Oktober 2022 malah ada di rumah Anita maupun di rumah Dody," kata Hotman.

Baca Juga: Pernah Sudutkan Kota Padang Pusat Khilafah, Ternyata Seperti Inilah Kelakuan Bejat Teddy Minahasa di Bisnis Sabu Colongan Barbuk

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman