Sementara itu, enam jenazah lainnya masih menunggu kelengkapan data antemortem.
"Sedangkan satu buah body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa pemeriksaan DNA," bebernya.
Fauzi menghimbau pada keluarga yang masih kehilangan anggotanya untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang.
Ataupun bisa juga ke posko antermortem DVI di bagian forensik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Cianjur dengan membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban.
"Dan untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," ujar Fauzi kembali.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024