Menu


Tim DVI Polri Menerima 131 Kantong Jenazah Korban Gempa Cianjur, 124 Jenazah Sudah Diidentifikasi

Tim DVI Polri Menerima 131 Kantong Jenazah Korban Gempa Cianjur, 124 Jenazah Sudah Diidentifikasi

Kredit Foto: ANTARA Foto

Konten Jatim, Bandung -

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 131 kantong jenazah gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Sampai dengan hari Kamis (24/11/2022) ini sudah menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh para korban yang ditimpa gempa.

"Sampai dengan hari ini Kamis sudah menerima sebanyak 131 kantong jenazah, yang terdiri dari 130 kantong jenazah berisi jenazah utuh, dan satu kantong jenazah berisi body part (potongan tubuh)," ujar Kabid DVI Rodokpil Pusdokkes Polri Kombes Pol drg Ahmad Fauzi di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kata Loyalis Anies Ini, Gempa Cianjur Terjadi Gara-gara Perilaku LGBT: Tak Percaya Murka Tuhan, Pulang Saja ke China

Fauzi menjelaskan, pada Rabu (23/11/2022) sebanyak 123 jenazah telah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga. 

"Kemudian DVI telah kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu jenazah dengan nomor PM/062/022/Cianjur/117 cocok dengan data atemortem nomor 63 telah teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun dengan alamat Kampung Sarampad RT 01/02 Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat," ujar Fauzi.

Adapun jumlah jenazah yang berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini sejumlah 124 jenazah.

 

Sementara itu, enam jenazah lainnya masih menunggu kelengkapan data antemortem. 

"Sedangkan satu buah body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa pemeriksaan DNA," bebernya. 

Fauzi menghimbau pada keluarga yang masih kehilangan anggotanya untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang. 

Baca Juga: Penuh Keajaiban, 2 Hari Pasca Gempa Bumi di Cianjur Tanpa Makan dan Minum, Azka Bocah 6 Tahun Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Ataupun bisa juga ke posko antermortem DVI di bagian forensik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Cianjur dengan membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban. 

"Dan untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," ujar Fauzi kembali. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan