Awalnya video pengakuan Ismail Bolong muncul ke publik pada 3 November 2022.
Dalam pengakuannya, ia mengaku terlibat kejahatan tambang di Desa Santan Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dari pengepulan ilegalnya, Ismail mendapatkan keuntungan yang luar biasa besar, yakni Rp5-10 miliar.
Pernyataannya yang lebih mengejutkan adalah, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait kegiatan pengepulan ilegalnya itu.
Tidak sampai di situ, ia juga mengaku menyerahkan uang sebanyak tiga kali, yang totalnya Rp6 miliar kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja, yakni pada bulan September 2021, Oktober 2021, dan November 2021.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan turut membenarkan soal dugaan suap tambang yang melibatkan Kabareskrim.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan