Menu


Punya Lexus, Seginilah Besaran Gaji dan Tunjangan Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang Kini Terseret Isu Suap Tambang Ilegal

Punya Lexus, Seginilah Besaran Gaji dan Tunjangan Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang Kini Terseret Isu Suap Tambang Ilegal

Kredit Foto: Instagram/viigus

Untuk besaran gaji Komjen berkisar antara Rp 5.079.300 – Rp 5.750.200, yaitu lebih berada pada tingkatan kedua lebih tinggi dari gaji seorang Irjen.

Selain gaji, seorang Komjen juga menerima sejumlah tunjangan kinerja. Sekelas Komjen dengan kelas jabatan 17 menerima tunjangan sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara illegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Baca Juga: Begini Respons Hendra Kurniawan saat Ditanya soal Isu AliranDuit Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Diperkirakan, keuntungan yang diraupnya itu mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan.

Melalui videonya yang beredar, Ismail juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberinya uang sebanyak tiga kali.

Di antara uang yang disetor itu, pada bulan September 2021 sebsar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Namun, usai kabar tersebut beredar luas, Ismail Bolong malah mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah melakukan komunikasi apalagi memberi sejumlah uang tersebut kepada Komjen Agus.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman