“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat memberikan pernyataan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri mengakui bahwa ada surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan berbagai pihak yang terlibat.
“Ada itu suratnya, sudah benar itu suratnya. Tanya pejabat yang berwenang surat itu ada,” ujarnya saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).
Sesuai yang dijelaskan oleh sambo, surat penyelidikan untuk kasus tersebut terdaftar dengan nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM yang dikeluarkan pada 7 April lalu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan