Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan mutasi pada Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI.
Padahal, Marullah telah menduduki jabatan kursi Sekda DKI sejak 18 Januari 2021 lalu.
Perombakan yang dilakukan Heru tersebut pun menuai kontroversi.
Baca Juga: Copot Sekda DKI, Fadli Zon Beri Kritik ke Heru Budi: Harusnya Tahu Diri
Tak sedikit pula yang kontra atas kebijakan pria 56 tahun tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, misalnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO