Menu


Pj Gubernur DKI Heru Budi Aktifkan Kembali Jabatan Deputi Gubernur, PDIP Beri Pembelaan: Lebih Baik Ketimbang TGUPP Zaman Anies

Pj Gubernur DKI Heru Budi Aktifkan Kembali Jabatan Deputi Gubernur, PDIP Beri Pembelaan: Lebih Baik Ketimbang TGUPP Zaman Anies

Kredit Foto: (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Konten Jatim, Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI ikut mengomentari soal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mengaktifkan kembali jabatan Deputi Gubernur.

Gembong Warsono, selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Gembong menilai bahwa kebijakan tersebut dapat membantu pekerjaan Heru sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Heru Budi Aktifkan Kembali Jabatan Deputi Gubernur, PKS: Selama Ini Cuma 'Parkiran' Pejabat

Gembong mengatakan, selama ini memang posisi Deputi sudah ada dalam Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.

Hanya saja, sudah lama tak ada yang mengisinya sejak era Mantan Gubernur Anies Baswedan.

"Untuk percepatan roda pemerintahan DKI Jakarta memang rumahnya (posisi Deputi Gubernur) sudah ada, ya memang perlu ada penghuninya, logikanya kan gitu, supaya bisa membantu gubernur dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Gembong saat dikonfirmasi Sabtu (4/12/2022).

Gembong juga menyebut, pengaktifan kembali posisi Deputi jauh lebih baik, ketimbang membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti yang dilakukan Anies Baswedan di masa kepemimpinannya. Sebab, Deputi masuk ke dalam struktur pemerintahan daerah, tidak seperti TGUPP.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.