Menu


Bisa Menjadi Payung Hukum bagi Para Appraiser, Emil Dardak Dukung Penuh RUU Penilai

Bisa Menjadi Payung Hukum bagi Para Appraiser, Emil Dardak Dukung Penuh RUU Penilai

Kredit Foto: Instagram/Emil Dardak

Lebih lanjut, Emil menjelaskan pentingnya memberikan penilaian yang wajar dan memberikan rentang biaya untuk sebuah rumah atau sebidang tanah pada proses jual beli.

"Ini yang menjadi penting, tidak bisa lagi pemilik tanah, untuk kepentingan umum menolak, pokoknya nggak gitu. Nah, tapi kan nantinya harus adil harga itu, makanya ada prinsip ganti untung bukan ganti rugi," jelasnya.

Ia juga menyebut, bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang untuk melindungi profesi penilai.

Baca Juga: Menjabat Menteri Namun Bantu Urus Persiapan Pernikahan Putra Jokowi, Pengamat: Sikap Tidak Profesional

Maka, menurutnya disahkannya RUU Penilai akan menjadi acuan bagi para penilai dalam menjalankan pekerjaannya.

"Tapi bagaimana profesi penilai ini dikelola, itu yang belum ada landasannya," ungkapnya

Diketahui, appraisal sendiri adalah taksiran nilai dari sebuah properti yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam menentukan harga yang merefleksikan value dari properti tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman