Menu


Tarik Mundur Korupsi Bupati Bangkalan dalam 7 Tahun Terakhir

Tarik Mundur Korupsi Bupati Bangkalan dalam 7 Tahun Terakhir

Kredit Foto: Antara

7 tahun berselang memasuki akhir 2022, sang adik Abdul Latif Amin Imron juga menjadi tahanan KPK karena adanya dugaan menerima suap dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik jabatan ke eselon 3 maupun eselon 4. Total suap yang dia terima dikabarkan mencapai Rp. 5.3 miliar.

Tidak sampai di situ, anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga diduga menerima komisi sebesar 10i dari setiap proyek di seluruh Dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. KPK juga masih menyelidiki adanya potensi kasus korupsi lain di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: Heboh Anies Baswedan Pergi Pakai Private Jet, Berapa Sih Harga Private Jet?

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 5 orang lainnya. Ini terjadi setelah KPK bersama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi mencegah dirinya berpergian ke luar negeri dan melakukan penggeledahan di area kerjanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman