Menu


Mewakili Gubernur Khofifah, Emil Dardak Serahkan SPT Plt Bupati Bangkalan kepada Mohni

Mewakili Gubernur Khofifah, Emil Dardak Serahkan SPT Plt Bupati Bangkalan kepada Mohni

Kredit Foto: Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) penunjukan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan.

Penyerahan SPT tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022).

Surat perintah itu tertuang dalam SPT nomor: 131/1357/011.2/2022, tertanggal 8 Desember 2022.

Baca Juga: Wagub Emil Dardak Ungkap Cara Jitu Menggaet Anak Muda agar Ikut Ambil Bagian dalam Proses Keberlanjutan

Wagub Emil Dardak menyebut, penyerahan SPT Plt Bupati Bangkalan adalah instruksi langsung dari Khofifah Indar Parawansa, yang sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Emil Dardak.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman