Menu


Pemprov Jatim Dianugerahi Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2022 Kategori Best Province

Pemprov Jatim Dianugerahi Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2022 Kategori Best Province

Kredit Foto: Istimewa


Dukungan Pemprov Jatim terhadap pengembangan industri halal juga terlihat dari diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/793/KPTS/013/2022 tentang Tim Percepatan Pengembangan Industri Halal Provinsi Jawa Timur Periode 2022 – 2024 pada tanggal 4 November 2022.

Melalui SK tersebut, Pemprov Jatim menjalankan percepatan industri halal melalui berbagai cara, yakni penguatan rantai nilai Industri Halal (Halal Value Chain) dari hulu ke hilir, fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal pada Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta, membangun jejaring dengan jajaran Perguruan Tinggi dan Ormas Islam, terutama terkait sosialisasi produk halal dan pendampingan IKM.

"Kemudian kami juga terus mendorong peningkatan jumlah SDM industri halal, baik auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH dan sebagainya  yang didukung dengan pengembangan sistem informasi produk halal (SIPAHALA). Sistem ini mengintegrasikan data produk halal, bahan baku halal, dan layanan pendampingan halal," katanya.

Baca Juga: Sedekah Oksigen Dunia, Khofifah Giatkan Penanaman Sejuta Pohon di Trenggalek

Pembangunan ekosistem industri halal sendiri sudah dimulai dengan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kawasan Industri Halal pertama yang ada di Jatim.

Diketahui, hingga akhir November 2022 terdapat 26.463 sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPJPH untuk pelaku usaha di Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,85 persen merupakan produk makanan minuman.

Selain itu juga terdapat 38 Halal Center yang memberikan pendampingan terkait jaminan produk halal dan fasilitasi sertifikat halal bagi IKM.

Khofifah juga menyebut, pembangunan industri halal tak terlepas dari pengembangan ekonomi syariah. Maka dari itu, Pemprov Jatim juga terus melakukan pengembangan ekonomi syariah.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi umat, memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing melalui ekonomi syariah," katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman