Menteri Pertahanan Prabowo Subianto secara resmi memberikan pangkat kehormatan Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Pangkat yang diberikan secara langsung oleh Prabowo itu sudah disahkan oleh Panglima Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman.
Dengan penyerahan pangkat tersebut, Deddy Corbuzier secara resmi menjadi bagian dari TNI AD dan berhak mendapatkan gaji serta tunjangan seperti TNI lainnya.
Baca Juga: Menhan Beri Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier, Aziz Yanuar: Makin Hari Makin Suka-Suka
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengajukan pernyataan menohok.
“Boleh ga dibayar pake singkong dari hasil food estate?” ungkapnya, dikutip Fajar.co.id dari cuitan di Twitter, Senin (12/12/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO