Menu


Luqman Hakim Soroti Kebijakan Kemenkeu Soal Cukai: Rakyat Lagi yang Terbebani, Jeng Sri oh Jeng Sri!

Luqman Hakim Soroti Kebijakan Kemenkeu Soal Cukai: Rakyat Lagi yang Terbebani, Jeng Sri oh Jeng Sri!

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menyoroti kebijakan baru Kementerian Keuanga (Kemenkeu).

Hal itu terkait target pendapatan cukai produk plastik Rp 980 miliar dan pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp 3,08 triliun.

Menurut Luqman, kebijakan ini akan membebani rakyat untuk membayar setoran negara.

Baca Juga: Diprediksi Buyar Gegara Sama-sama Pengen Jadi Capres, Cak Imin Sebut PKB-Gerindra Tak Rawan Goyang

Akibatnya, barang-barang berbahan plastik dan minuman manis berpotensi dinaikkan.

“Nih tambah lagi beban rakyat utk bayar setoran pada negara. Produsen barang-barang berbahan plastik dan minuman manis langsung naikin harga,” ujarnya dalam unggahannya, Rabu, (14/12/2022).

Lagi dia menyebut rakyat yang kembali dibebani oleh pemerintah.

Baca Juga: Tips Menangi Pilpres: Kasih Sembako dan Amplop Berduit, Pegiat Medsos Ini Singgung Siapa?

“Rakyat lagi yang terbebani! Jeng Sri oh Jeng Sri,” tandasnya.

Diketahui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2022 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 telah resmi diterbitkan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.