Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, aspirasi yang disampaikan Bupati Meranti Muhammad Adil mengenai dana bagi hasil (DBH) Migas adalah sia-sia dan percuma saja.
Justru menurut Doli, aspirasi itu tidak akan terealisaai lantaran Adil hanya marah-marah.
Padahal menurut dia, aturan terkait DBH sudah tertuang dalam undang-undang sehingga untuk melakukan perubahan harus melalui perubahan undang-undang itu sendiri.
Baca Juga: Imbas Perkataan Bupati Meranti, Ruhut Beri Peringatan Seluruh Kepala Daerah
"Apa yang jadi keinginannya nggak akan terwujud, karena kalau nggak ada perubahan undang-undang nggak mungkin apa maunya itu direalisasikan," kata Doli di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Doli menyoroti sikap Adil.
Ia mengingatkan, pentingnya pejabat publik mengedepankan etika jabatan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024