Menu


Kemnaker Beri Penghargaan IPK Tahun 2021 Kepada Jatim Dengan Skor 62,15

Kemnaker Beri Penghargaan IPK Tahun 2021 Kepada Jatim Dengan Skor 62,15

Kredit Foto: Republika

Khofifah meyakini salah satu indikator perolehan penghargaan tersebut adalah peningkatan kesadaran pemerintah daerah mengenai pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.

Selain itu, Jawa Timur mengalami peningkatan di dalam Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja.

Sementara itu, Kemnaker menilai bahwa Jawa Timur telah berhasil meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jalin Hubungan Dagang dengan Kalteng, Khofifah Gandeng Kadin, Iwapi dan HIPMI

IPK yang diberikan oleh Kemnaker sendiri diukur menggunakan metodologi berbasis SDGs menggunakan aplikasi berbasis web milik Kemnaker.

Selain itu, IPK Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tahun 2022 itu didasari tipologi pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan berdasarkan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman