Menu


Kemnaker Beri Penghargaan IPK Tahun 2021 Kepada Jatim Dengan Skor 62,15

Kemnaker Beri Penghargaan IPK Tahun 2021 Kepada Jatim Dengan Skor 62,15

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Jawa Timur mendapatkan penghargaan atas Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 dengan skor 62.15.

IPK dengan skor tertinggi kedua ini didapatkan pada kategori urusan ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penghargaan IPK ini diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo pada Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah: Misi Dagang dan Investasi Tembus Rp293,59 Miliar

Tanpa melupakan rasa syukurnya, Khofifah tetap meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Jawa Timur untuk terus menjaga pembangunan ketenagakerjaan dengan baik.

"Saya mengajak dunia industri, para pengusaha dan pekerja untuk mendorong terciptanya iklim investasi sehingga perluasan kesempatan kerja di Jatim bisa terus terjaga dengan baik dan kondusif," ungkap Gubernur Khofifah pada Rabu (14/12/2022).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman