Menu


Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil DPRD Jawa Timur Yang Tertangkap OTT KPK

Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil DPRD Jawa Timur Yang Tertangkap OTT KPK

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Depok -

Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan pada Rabu (14/12/2022) malam.

Bersama dengan sejumlah tersangka lainnya, Sahat Tua Simanjuntak diduga melakukan korupsi terkait tanah hibah dan sedang diproses oleh KPK terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK?

Melansir beberapa sumber berbeda pada Kamis (15/12/2022), Sahat Tua Simanjuntak sendiri merupakan politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sepak terjang Sahat Tua Simanjuntak dalam dunia politik bisa ditarik mundur ke tahun 1990 silam.

Di masa itu, Sahat Tua Simanjuntak kali pertama bergabung ke Partai Golkar. Jabatan pertamanya adalah sebagai DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum. 2 tahun setelah dirinya bergabung ke partai politik (Parpol) ini, dirinya mulai terjun ke kampanye kursi legislatif.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang Yang Jadi Tumbal Pesugihan Menurut KH Ahmad Zahro

Dirinya merupakan bagian dari tim kampanye Anton Prijatno. Sahat Tua Simanjuntak juga sempat ikut menjadi calon legislatif (Caleg) di tahun 1997. Sayangnya, dirinya gagal mendapatkan kursi legislatif.

Selama beberapa periode selanjutnya, tepatnya pada 1999 dan 2004, Sahat Tua Simanjuntak mencoba peruntungannya untuk masuk ke kursi legislatif, masing-masing menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada 1999 dan menjadi DPR Indonesia pada 2004.

Usahanya belum membuahkan hasil, sebelum akhirnya pada 2009, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mendapatkan kursi legislatif, kali ini sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Dan hingga akhir 2022, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Deddy Corbuzier, Mantan Pesulap Penerima Letkol Tituler

Sahat Tua Simanjuntak juga sempat dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur periode 2014 sampai 2019. Dan per 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Di luar jabatannya sebagai anggota legislatif, Sahat Tua Simanjuntak juga ikut terlibat dalam organisasi lain yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dirinya juga sempat ditawarkan untuk masuk ke dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Baca Juga: Mengenal Pangkat Tituler: Cara Mendapatkan Dan Ketentuannya

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan