Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Doli, dugaan ini perlu dijelaskan untuk menyisihkan berbagai dugaan yang dapat menghambat jalannya pesta demokrasi.
“Dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Selain menghindari terhambatnya perjalanan demokrasi, Doli pun ingin publik mendapatkan kejelasan dari dugaan tersebut.
“Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” tambah Politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO