Menu


Sejarah Kabupaten Lumajang: Bermula dari Kerajaan SIngasari

Sejarah Kabupaten Lumajang: Bermula dari Kerajaan SIngasari

Kredit Foto: Unsplash

Konten Jatim, Depok -

Tanggal 15 Desember merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Lumajang. Melansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Jumat (16/12/2022), tanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya Kabupaten Lumajang.

Jika mengacu ke tanggal resmi berdirinya Kabupaten Lumajang dalam pemerintahan Indonesia, maka masyarakat bisa menemukan bahwa kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini diresmikan pada 20 Oktober 1990 berdasarkan Dasar Hukum Nomor 414 tahun 1990.

Baca Juga: Kabupaten Lumajang, Kabupaten Berjuluk Kota Pisang Yang Penuh Sejarah

Namun, jika membahas tanggal jadi Kabupaten Lumajang, maka kabupaten ini diketahui sudah ada sejak 15 Desember 1255. Jadi, di tahun 2022, Kabupaten Lumajang sudah berusia 767 tahun. Bagaimana sejarah Kabupaten Lumajang?

Terdapat beberapa prasasti yang diketahui merupakan bukti sejarah bahwa Kabupaten Lumajang sudah berdiri sejak lama. Salah satu dari prasasti tersebut yaitu Prasasti Mula Malurung yang merupakan salah satu prasasti tertua, ditemukan di Kota Kediri pada 1975 dan menjadi bukti berdirinya Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini: Hari Nasional Bahrain

Dahulu, Kabupaten Lumajang memiliki nama "Kerajaan Lamajang", menjadi cikal bakal nama kabupaten ini sekarang. Kerajaan Lamajang ini merupakan bagian dari Kerajaan Singasari, yang saat itu dipimpin oleh Raja Kertanegara.

Sebelumnya, tempat Kerajaan Lamajang merupakan tempat berdirinya Kerajaan Kediri sekitar tahun 1182. Namun, pada akhirnya kerajaan ini runtuh dan akhirnya digantikan oleh Kerajaan Singasari. Prasasti Mula Malurung dibuat untuk memperingati anugerah Raja Seminingrat kepada Pranaraja.

Di sekitar tahun 1255, Kerajaan Singasari menjadikan Kerajaan Lamajang sebagai tempat bersembahyang, khususnya di sekitar lereng Gunung Semeru. Meskipun demikian, pada akhirnya Kerajaan Singasari runtuh juga dan keberadaannya digantikan oleh Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1292.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang Yang Jadi Tumbal Pesugihan Menurut KH Ahmad Zahro

Menariknya, setelah ratusan tahun berdiri, Kerajaan Majapahit pada akhirnya runtuh di sekitar tahun 1492 dan posisinya digantikan oleh Kerajaan Mataram Islam. Dan di tengah pergantian kerajaan-kerajaan, Kerajaan Lamajang masih tetap eksis.

Pada masa penjajahan Belanda, tepatnya tahun 1882, Kabupaten Lumajang berstatus Distrik atau setingkat kecamatan yang dipimpin oleh seorang Wedana. Kemudian, tahun 1886 statusnya dinaikkan menjadi Afdeeling atau setingkat setingkat kabupaten.

Baca Juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil DPRD Jawa Timur Yang Tertangkap OTT KPK

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO