Partai Ummat sebagai satu-satunya partai politik yang tak lolos dalam verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuatnya menempuh jalur hukum.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais mengatakan, Partai Ummat mengalami segala macam manipulasi dan diskriminasi yang tidak diloloskan KPU menjadi peserta pemilu 2024.
“Namun demikian, kita tidak menyerah dan tetap berjuang di Bawaslu agar membatalkan keputusan KPU dan membuat Partai Ummat lolos dalam peserta pemilu 2024,” ucapnya dalam video yang diunggah di Twitter, Jumat, (16/12/2022).
Untuk pematangan para saksi dan segala sesuatu yang diperlukan dan untuk membiayai 30 lebih pengacara kredibel kata dia, maka Partai Ummat memerlukan dana yang cukup besar.
“Oleh karena itu kami mengimbau semua sahabat, pengurus, kader dan simpatisan Partai Ummat dimana saja berada mari kita bersama galang dana untuk menyelamatkan partai ummat,” tuturnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan